Selasa, 04 Desember 2018

Proposal Tugas Akhir

PENULISAN DAN PRESENTASI
PENGAMATAN EFEK PERUBAHAN GEOMETRIK JALAN RAYA INSPEKSI KALIMALANG








Disusun Oleh:


Sabrie Prasetio



JURUSAN TEKNIK SIPIL
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2018
KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
            Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang sudah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan laporan tugas akhir dengan judul “Pengamatan Efek Perubahan Geometrik Jalan Raya Inspeksi Kalimalang”.
Maksud dan tujuan pembuatan laporan tugas akhir ini adalah untuk memenuhi salah satu syarat kelulusan dalam jenjang perkuliahan Strata 1. Dalam penulisan skripsi ini cukup sering penulis temui berbagai hambatan dan rintangan, tapi berkat bimbingan, pertolongan, nasihat serta saran dari semua pihak akhirnya penulis dapat menyelesaikan pembuatan laporan tugas akhir ini.
Walaupun begitu, penulis tahu masih terdapat banyak keterbatasan dan kekurangan dalam penulisan skripsi ini, maka dari itu penulis menerima berbagai saran dan kritik yang membangung agar dimasa yang akan datang tulisan ini dapat menjadi lebih baik lagi. Sebagai penutup, tulisan ini ada manfaatnya khususnya bagi penulis dan umumnya untuk kita semua.

Bekasi, 30 November 2018


Sabrie Prasetio






DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
1.2  TUJUAN
1.3  RUMUSAN MASALAH
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1 PENGERTIAN GEOMETRIK JALAN
2.2 PENGELOMPOKKAN GEOMETRIK JALAN

BAB III METODOLOGI
    3.1 METODE PENELITIAN
    3.2 TAHAPAN PENGAMATAN

BAB IV PEMBAHASAN
    4.1 EFEK KEAMANAN PERUBAHAN JALAN
    4.2 EFEK KOMERSIL PERUBAHAN JALAN

BAB V
    5.1 SARAN
    5.2 KESIMPULAN

DAFTAR PUSTAKA

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Pada saat ini perkembangan serta pembangunan jalan merupakan suatu hal yang tengah digalakkan oleh Presiden Republik Indonesia, tujuannya untuk terus meningkatkan fasilitas umum agar pengguna jalan lebih mudah dalam mengjangkau satu daerah dari daerah lain.
Pembangunan jalan yang terjadi bukan hanya di kota-kota besar saja namun sudah merambah ke daerah-daerah yang terpencil serta jauh dari perkotaan. Namun apakah pembangunan ini menimbulkan efek yang menguntungkan atau justru sebaliknya? Hal ini dapat dilihat dari sejauh mana perkembangan penggunaan jalan itu dipakai oleh para penggunanya.
Untuk kali ini saya penulis akan melakukan pengamatan pada ruas jalan raya inspeksi kalimalang yang berada disepanjang daerah Jakarta Timur sampai Kota Bekasi. Semula bentuk jalan raya inspeksi kalimalang ini hanya mengikuti arah aliran sungai kalimalang namum karena adanya pembangunan jalan tol Becakayu maka terjadi perubahan bentuk muka jalan serta perubahan arus dikedua lajur baik menuju Bekasi maupun menuju Jakarta.
Berdasarkan uraian dia atas, penulis tertarik membuat pengamatan apakah perubahan bentuk muka jalan dan unsur lain nya yang berubah menimbulkan efek yang menguntungkan atau justru sebaliknya.

1.2 TUJUAN
Adapun yang ingin di dicapai oleh penulis yaitu :
1.      Mengetahui efek yang disebabkan oleh perubahan bentuk muka jalan
2.      Mengetahui apakah pembangunan jalan telah memenuhi kriteria pembangunan yang menguntungkan

1.3 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka penulis ingin mengetahui bagaimana proses penggunaan jalan raya serta jalan tol yang berada disepanjang jalan raya inspeksi kalimalang, apakah sudah dipakai dengan efektif dan efisien atau masih jauh dari harapan pembangunan berdasarkan pembangunan berkelanjutan.
BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 PENGERTIAN GEOMETRIK JALAN
          Geometrik jalan didefinisikan sebagai suatu bangun jalan raya yang menggambarkan tentang bentuk/ukuran jalan raya baik yang menyangkut penampang melintang, memanjang, maupun aspek lain yang terkait dengan bentuk fisik jalan.

2.1 PENGELOMPOKKAN GEOMETRIK JALAN
          Klasifikasi jalan atau hirarki jalan adalah pengelompokan jalan berdasarkan fungsi jalan, berdasarkan administrasi pemerintahan dan berdasarkan muatan sumbu yang menyangkut dimensi dan berat kendaraan. Penentuan klasifikasi jalan terkait dengan besarnya volume lalu lintas yang menggunakan jalan tersebut, besarnya kapasitas jalan, keekonomian dari jalan tersebut serta pembiayaan pembangunan dan perawatan jalan.
Jalan umum menurut fungsinya berdasarkan pasal 8 Undang-undang No 38 tahun 2004 tentang Jalan dikelompokkan ke dalam jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan.
1.      Jalan arteri merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna.
2.      Jalan kolektor merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi dengan ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi.
3.      Jalan lokal merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.
4.      Jalan lingkungan merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat, dan kecepatan rata-rata rendah.
Didalam pasal 6 dan pasal 9 Peraturan Pemerintah No 34 tahun 2006 tentang Jalan dijelaskan bahwa fungsi jalan terdapat pada sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder yang merupakan bagian dari Sistem jaringan jalan merupakan satu kesatuan jaringan jalan yang terdiri dari sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder yang terjalin dalam hubungan hierarki.

          Sistem jaringan jalan primer merupakan sistem jaringan jalan yang menghubungkan antarkawasan perkotaan, yang diatur secara berjenjang sesuai dengan peran perkotaan yang dihubungkannya. Untuk melayani lalu lintas menerus maka ruas-ruas jalan dalam sistem jaringan jalan primer tidak terputus walaupun memasuki kawasan perkotaan. Sistem jaringan jalan sekunder merupakan sistem jaringan jalan yang menghubungkan antarkawasan di dalam perkotaan yang diatur secara berjenjang sesuai dengan fungsi kawasan yang dihubungkannya.
          Pengelompokan jalan dimaksudkan untuk mewujudkan kepastian hukum penyelenggaraan jalan sesuai dengan kewenangan Pemerintah dan pemerintah daerah. Jalan umum menurut statusnya dikelompokkan ke dalam jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.
1.    Jalan nasional, merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antaribukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.
2.    Jalan provinsi, merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antaribukota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi.
3.    Jalan kabupaten, merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk jalan yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antar ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antarpusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten.
4.    Jalan kota, adalah jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antarpersil, serta menghubungkan antarpusat permukiman yang berada di dalam kota.
5.    Jalan desa, merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan.









BAB 3
METODOLOGI

3.1 METODE PENELITIAN
            Untuk mempermudah penulis dalam mendapatkan data yang dibutuhkan maka penulis menggunakan metode sebagai berikut :
1.      Bahan atau materi penelitian :
Dalam penyampaian proposal ini penulis menggunakan beberapa bahan atau materi yang akan dibahas dalam penyelesaian proposal ini.
2.      Alat-alat penelitian :
Pengamatan ini dilakukan dengan bantuan alat seperti :
a.       Laptop
b.      Handphone
c.       Alat Tulis
3.      Jalan penelitian.
Untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis menggunakan beberapa metode yaitu :
a.       Observasi : penulis melakukan survey dan pengamatan langsung pada kedua ruas jalan raya inspeksi kalimalang serta jalan tol Becakayu
b.     Wawancara : penulis memperoleh data langsung dengan pegawai yang bertugas memegang data jalan tol atau dengan pihak-pihak yang terkait dengan pokok masalah yang diteliti.








3.2  TAHAPAN PENGAMATAN
Untuk menyelesaikan tugas akhir ini saya telah menyiapkan rencana kegiatan. Ini berfungsi agar semua kegiatan penelitian dapat berjalan sesuai dengan yang saya harapkan dan selesai dengan tepat waktu.


No.

Kegiatan
Bulan / tahun
Sep
Okt
Nov
Des
Jan
Feb
1
Studi Kepustakaan
2
Penulisan Proposal
3
Pengumpulan Data
4
Pembuatan Laporan Awal
5
Pengecekan Laporan
6
Penulisan Laporan Akhir














BAB 4
PEMBAHASAN

4.1 EFEK KEAMANAN PERUBAHAN JALAN
            Dengan adanya perubahan geometrik jalan maka keamanan jalan nya pun akan berubah apakah akan kea rah yang lebih baik atau lebih buruk dengan adanya penyempitan jalan seperti yang terjadi di ruas jalan inspeksi kalimalang ini dikarenakan adanya pembangunan jalan tol. Di dalam proses perencanaan geometrik, semua langkah yang akan diambil oleh seorang perencana akan banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor penting yang harus dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya.
1. Lalu Lintas
Masalah yang menyangkut lalu lintas meliputi :
a. Volume/jumlah lalu lintas
Untuk volume lalu lintas ini, harus diketahui sebelumnya jumlah lalu lintas per hari per tahun serta arah dan tujuan lalu lintas, sehingga diperlukan juga penyelidikan lapangan terhadap semua jenis kendaraan untuk mendapatkan data LHR.
Volume lalu lintas menyatakan jumlah lalu lintas perhari dalam satu tahun untuk kedua jurusan, yang disebut juga lalu lintas harian rata-rata (LHR).
LHR = jumlah lalu lintas dalam satu tahun
LHR dinyatakan dalam satuan mobil penumpang (smp). Satuan mobil penumpang adalah jumlah mobil yang digantikan tempatnya oleh kendaran lain dalam kondisi jalan, lalu lintas dan pengawasan yang berlaku. LHR ini memerlukan penyelidikan lapangan selama 24 jam selama satu tahun dan dilaksanakan tiap tahun dengan mencatat tiap jenis kendaraan. Sifat lalu lintas meliputi lambat dan cepatnya kendaraan bersangkutan, sedangkan komposisi lalu lintas menggambarkan jenis kendaraan yang melaluinya.
b. Sifat dan komposisi lalu lintas
Sifat lalu lintas meliputi cepat dan lambatnya kendaraan yang bersangkutan, sedangkan komposisi lalu lintas menggambarkan jenis kendaraan yang melaluinya. Dalam penggunaannya hanya dipakai kendaraan bermotor saja yang dibagi dalam 2 kelompok
·         Kendaraan penumpang (P), termasuk jenis mobil penumpang dan truk ringan seperti pick up dengan ukuran dan sifat operasinya sesuai/serupa dengan mobil penumpang.
·         Kendaraan truk (T), termasuk truk tunggal, truk gandengan (berat kotor 3,5 ton) dan kendaraan bis.
Demikian pula untuk sifat-sifat kendaraan dari berbagai macam ukuran yang mempergunakan jalan akan mempengaruhi perencanaan geometrik, sehingga perlu memeriksa semua type dan kelas jalannya.
Adapun kelas umum dari kendaraan yang biasa dipakai adalah :
·         Kelas kendaraan penumpang
·         Kelas kendaraan truk.
Adapun sifat-sifat dari kendaraan meliputi :
·         Beratnya
·         Dimensi (ukuran)
·         Sifat operasi (cepat atau lambat)
c. Kecepatan rencana lalu lintas
Kecepatan rencana adalah kecepatan maksimum yang diizinkan di sepanjang bagian tertentu pada jalan raya tersebut, jika kondisi yang beragam tersebut menguntungkan dan terjaga oleh keistimewaan perencanaan jalan, dalam arti tidak menimbulkan bahaya, inilah yang digunakan untuk perencanaan geometrik. Suatu kecepatan rencana haruslah sesuai dengan tipe jalan dan sifat lapangan. Kecepatan rencana merupakan faktor utama untuk menentukan elemen-elemen geometrik jalan raya.
Dipandang dari segi mengemudi, kecepatan rencana dinyatakan sebagai kecepatan yang memungkinkan seorang pengemudi berketrampilan sedang dapat mengemudi dengan aman dan nyaman dalam kondisi cuaca cerah, lalu lintas lengang tanpa pengaruh lain yang serius.
Kecepatan yang digunakan oleh pengemudi tergantung dari :
·         Pengemudi dan kendaraan yang bersangkutan
·         Sifat fisik jalan
·         Cuaca
·         Adanya gangguan dari kendaraan lain.
Kecepatan rencana adalah kecepatan untuk menentukan elemen-elemen geometrik jalan raya, seperti jari–jari lengkung, super elevasi dan jarak pandang langsung yang bersangkutan dengannya. Penampang seperti lebar jalan atau jumlah jalur mempengaruhi kecepatan. Oleh karena itu penampang dan kecepatan rencana harus direncanakan secara bersama. Dipandang dari segi pengemudi, kecepatan rencana dinyatakan sebagai kecepatan yang memungkinkan seorang pengemudi untuk mengemudikan kendaraan dengan aman dan nyaman dalam kondisi keadaan cerah, lalu lintas lengang dan tanpa pengaruh lain yang serius.
Dipandang dari kondisi lingkungan pada umumnya peran jalan raya dan karakteristik fisik kendaraan yang menggunakan jalan raya, kecepatan rencana maksimum 80 km/jam adalah layak bagi jalan raya tanpa pengawasan jalan masuk. Kecepatan rencana minimum 30km/jam merupakan volume lalu lintas rencana rendah. Kecepatan rencana 80–30 km/jam cocok untuk jalan kelas 1–5, untuk kondisi kelas 5 cocok untuk lalu lintas yang cukup rendah dan kondisi medan curam.
2. Keadaan Topografi
Topografi merupakan faktor-faktor penting dalam menentukan lokasi jalan dan pada umumnya mempengaruhi alinemen sebagai standar perencanaan geometrik seperti landai jalan, jarak pandang, penampang melintang dan lain-lain. Untuk memperkecil biaya pembangunan jalan maka standart perencanaan geometrik perlu sekali disesuaikan dengan topografi dan keadaan fisik serta penggunaan daerah yang dilaluinya. Misalnya keadaan tanah dasar yang kurang baik dapat memaksa perencana untuk memindahkan trase atau mengadakan timbunan yang tinggi (elevated high way) dan hal ini juga dapat terjadi bila terdapat tanah dasar dengan permukaan air tanah yang tinggi. Berdasarkan hal ini jenis medan dibagi menjadi 3 golongan umum berdasarkan besarnya kelerengan melintang dalam arah kurang lebih tegak lurus sumbu jalan.
Klasifikasi medan dan besarnya kelerengan melintang
Golongan medan:
Datar (D)                                              0 sampai 9,9 %
Bukit (B)                                              10 sampai 24,9 %
Gunung (G) Lereng melintang             25 % keatas

Adapun pengaruh medan meliputi hal-hal seperti :
·         Tikungan, jari-jari tikungan dan pelebaran perkerasan diambil sedemikian rupa sehingga terjamin keamanan jalannya kendaraan dan pandangan bebas yang cukup luas.
·         Tanjakan, adanya tanjakan yang cukup curam dapat mempengaruhi kecepatan kendaraan dan tenaga tariknya tidak cukup, maka berat muatan kendaraan harus dikurangi yang berarti mengurangi kapasitas angkut dan sangat merugikan. Karena itu diusahakan supaya tanjakan dibuat landai.
·         Bentuk penampang melintang jalan.
·         Trase.
3. Kapasitas Jalan
Kapasitas jalan berarti kecepatan arus kendaraan maksimum layak diperkirakan akan melintasi suatu titik atau ruas jalan atau daerah manfaat jalan atau selama jangka waktu tertentu pada kondisi jalur lalu lintas, pengawasan dan lingkungan ideal, dinyatakan dalam banyaknya kendaraan per jam. Kapasitas jalan terbagi atas tiga golongan :
Kapasitas dasar (ideal capacity), yaitu kapasitas jalan dalam kondisi ideal, yang meliputi :
- Lalu lintas mempunyai ukuran standart
- Lebar perkerasan ideal : 3,6 m
- Lebar bahu : 1.3 m dan tak ada penghalang
- Jumlah tikungan dan tanjakan sedikit.
 Kapasitas rencana (design capacity), yaitu kapasitas jalan untuk perencanaan yang dinyatakan sebagai jumlah kendaraan yang melalui suatu tempat dalam satu satuan waktu (jam).
Kapasitas mungkin (possible capacity), yaitu jumlah kendaraan yang melalui titik pada suatu tempat dalam satuan waktu dengan memperhatikan percepatan atau perlambatan yang terjadi pada jalan tersebut.
4. Faktor Keamanan
Karena pada jalan raya kita berhadapan dengan manusia dan kendaraan, tentu saja perencanaan geometrik jalan raya ditunjukkan terhadap efisiensi, keamanan dan kenyamanan. Faktor kecepatan kendaraan merupakan faktor keamanan sehingga dalam perencanaan harus diberikan suatu penampang batas kecepatan untuk mendapatkan keamanan yang tinggi.
5. Jarak Pandang
Jarak pandang adalah panjang bagian suatu jalan di depan pengemudi yang masih dapat dilihat dengan jelas diukur dari titik kedudukan pengemudi. Kemungkinan untuk melihat ke depan adalah faktor penting dalam suatu operasi di jalan agar tercapai keadaan yang aman dan efisien. Untuk itu harus diadakan jarak pandangan yang cukup panjang, sehingga pengemudi dapat memilih kecepatan kendaraan terbaik dan tidak menghantam benda yang tak terduga di atas jalan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi jarak pandangan adalah:
·         Waktu PIEV (Percepatan, Intellection, Emotion, Volition), adalah waktu sadar dan reaksi dari masing-masing pengemudi.
·         Waktu yang diperlukan untuk menghindari bahaya dalam keadaan tertentu yang beresiko terhadap keselamatan.
·         Kecepatan kendaraan.
6. Jarak Pandang Henti
Jarak pandang henti adalah jumlah dua jarak, dimana jarak yang dilintasi kendaraan sejak saat pengemudi melihat suatu objek yang menyebabkan ia harus berhenti sampai saat rem diinjak dan jarak yang dibutuhkan untuk menghentikan kendaraan sejak penggunaan rem dimulai.
Jarak pandang henti merupakan gabungan dari:
·         Jarak PIEV, adalah jarak yang ditempuh kendaraan dari saat pengemudi melihat suatu penghalang sampai saat pengemudi mulai menginjak rem.
·         Jarak mengerem, adalah jarak yang diperlukan untuk menghentikan kendaraan dengan menggunakan atau memakai rem.
Besarnya jarak PIEV dapat ditentukan dengan rumus:
dp = 0,278 V t
dengan: dp = jarak PIEV (meter)
V = kecepatan rencana (km/jam)
t = waktu PIEV (detik)
Dalam penentuan jarak mengerem, gesekan antara rem dan tromolnya atau gaya mekanisme rem dianggap cukup besar. Untuk daerah datar, jarak mengerem dapat ditentukan dengan rumus :
dr = V2 / 254 fn
dengan : dr = jarak mengerem (meter)
V = kecepatan awal (km/jam)
fn = koefisien gesekan normal antara ban dengan permukaan gesekan
Untuk daerah-daerah dengan kelandaian tertentu digunakan rumus :
dr = V2 / 254 (fn  l )
dimana : l = besarnya landai jalan, tanda (-) untuk penurunan, sedangkan tanda (+) untuk pendakian
Jadi rumus untuk jarak pandang henti adalah :
D = dp + dr
Gabungan dari rumus di atas adalah :
D = ( V/3,6)t + (V/3,6)2 / 2gf
Dimana : D = jarak pandang henti minimum (m)
V = kecepatan rencana
t = waktu tanggap (detik) = 2,5 detik
g = percepatan grafitasi = 9,81 m / detik2
f = koefisien gesekan membujur = 0,3 – 0,4
Jarak pandang henti juga merupakan hal yang menonjol untuk keamanan dan kenyamanan pengemudi. Meskipun sebaiknya panjangnya diambil lebih besar, jarak pandang di setiap titik sepanjang jalan raya sekurang–kurangnya harus memenuhi jarak yang diperlukan oleh rata–rata pengemudi atau kendaraan untuk berhenti.
2.3.2. Jarak Pandang Menyiap
Jarak pandang menyiap adalah panjang bagian suatu jalan yang diperlukan oleh pengemudi suatu kendaraan untuk melakukan gerakan menyiap kendaraan lain yang lebih lambat dan aman. Faktor – faktor yang mempengaruhi :
·         Kecepatan kendaraan yang bersangkutan
·         Kebebasan
·         Reaksi
·         Kecepatan pengemudi
·         Besar kecepatan maksimum kendaraan
Besar atau panjangnya jarak pandang menyiap dapat dihitung berdasarkan rumus berikut :
D = d1 + d2 + d3 + d4
Dimana :
D = jarak pandang menyiap (m)
d1 = jarak pandang PIEV (Percepatan, Intellection, Emotion, Volition )
= 0,278 t1 (V - m + (at1/2))
d2 = jarak yang ditempuh dalam penyiapan
= 0,276 V t2
d3 = jarak bebas
= (30 – 100)m
d4 = jarak yang ditempuh dari arah lawan
= 2/3 d2
Catatan :
V = kecepatan rata–rata kendaraan menyiap
t1 = waktu PIEV
m = perbedaan kecepatan kendaraan yang disiap dan menyiap = 15 km/ jam
t2 = waktu kendaraan menyiap berjalan dijalan kanan
Jarak pandangan menyiap secara umum dibagi 2 :
* jarak menyiap total : D = d1 + d2 + d3 + d4
* jarak menyiap minimum : Dm = d2 + d3 + d4

Pengaruh landai jalan :
Pada pendakian jalan diperlukan jarak yang lebih besar, karena berkurangnya percepatan dan kendaraan menyiap dan sering kendaraan yang mendatang lebih mempercepat kendaraannya. Pada penurunan jalan terjadi sebaliknya.
4.2 EFEK KOMERSIL PERUBAHAN JALAN
            Efek komersil dari perubahan dapat dilihat dengan analisa terlebih dahulu, namun juga dapat diketahui dengan cara observasi serta wawancara ke semua pihak yang terlibat dengan adanya perubahan jalan ini.
Menurut pemberitaan yang telah dipublikasikan, target pembangunan tol becakayu meleset sehingga menyebabkan kerugian komersil bukan hanya untuk pemilik proyek saja, namun yang utama bagi masyarakat yang terkena dampak pembangunan.
Bentuk fisik serta alur kendaraan menjadi memutar diwilayah kelurahan Jakasampurna dan belum baiknya koordinasi dari pemilik proyek, pemerintah, serta penduduk membuat proyek tol terhambat dan membuat penyempitan jalan. Walaupun diharapkan pembangunan tol dapat mengurangi kemacetan di ruas jalan raya inspeksi kalimalang, tetapi yang terjadi justru sebaliknya dikarenakan masih mahalnya tarif masuk tol Becakayu bagi kebanyakan pengguna kendaraan roda 4, ditambah pembangunan jalan raya yang belum maksimal menyebabkan membludaknya kendaraan yang melewati jalan raya ini, padahal jalan raya kalimalang merupakan jalan perkotaan yang menghubungkan 2 kota besar dan padat, jika pada jam kerja terjadi kepadatan maka yang terjadi malah akan menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan yang biasa melalui jalan raya ini.





BAB 5
SARAN DAN KESIMPULAN

5.1 SARAN
            Pengamatan yang dilakukan penulis didasarkan pada pengalaman pribadi penulis yang tinggal disekitar jalan raya inspeksi saluran kalimalang, yang melihat kurang berfungsinya pembangunan jalan tol Becakayu sebagai mana mestinya untuk mengurangi kepadatan kendaraan, tetapi yang terjadi justru tidak banyak peminat penggunanya dikarenakan masih mahalnya tariff dan lebih tertarik masuk dijalur biasa jalan raya kalimalang sedangkan bentuk muka fisik jalan telah berubah banyak.
            Penyempitan, drainase yang kurang baik, masih belum sempurna nya perbaikan menjadi hal yang harus terus diperbaiki oleh pihak yang berwenang karena jika tidak bukan tidak mungkin akan sangat merugikan pihak pihak lain sebagai pengguna jalan.

5.2 KESIMPULAN
            Perubahan bentuk fisik jalan bukan hal yang main main, segala aturan yang telah dibuat harus selalu dipatuhi bagi semua pihak karena jika tidak akan ada yang dirugikan. Selain faktor ekonomis, faktor kenyaman dan keamanan lah yang harus diperhatikan, disisi lain masyarakat selalu mendukung hal-hal yang positif seperti pembangunan jalan, asal jangan ada kerugian dipihak manapun.









DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar